Wakil Ketua DPR Ungkap Danantara Jadi Pemegang Saham Aplikator Ojol, Bahas Skema Potongan

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 01 Mei 2026 | 13:40 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (BeritaNasional/Elvis)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Danantara kini telah masuk sebagai pemegang saham di perusahaan aplikator transportasi online (ojek online/ojol).

Langkah ini disebut membuka ruang bagi pemerintah untuk ikut mendorong perbaikan ekosistem industri sekaligus memperkuat posisi pengemudi.

“Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, mengambil bagian saham. Dengan posisi itu, tentu ada ruang untuk mendorong kebijakan yang lebih baik,” ujarnya dalam pertemuan dengan peserta aksi Hari Buruh di Gedung DPR, Jumat (1/5/2026).

Dasco menambahkan, DPR bersama pemerintah saat ini juga membahas skema pembagian hasil antara aplikator dan pengemudi ojol. Salah satu opsi yang mengemuka adalah penurunan potongan aplikator. 

“Karena ini menyangkut sistem secara keseluruhan, langkah awal yang dibahas adalah bagaimana menurunkan porsi yang diambil oleh aplikator. Dari sebelumnya 10% sampai 20%, diarahkan menjadi sekitar 8%,” jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap simulasi dan kajian, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dan kesejahteraan mitra pengemudi.

Selain itu, pembahasan status hubungan kerja pengemudi ojol juga masih berjalan. Pemerintah dan DPR belum menetapkan apakah pengemudi akan berstatus pekerja formal atau tetap sebagai mitra.

“Apakah nanti menjadi pekerja atau tetap mitra, itu masih disimulasikan,” kata Dasco.

Dalam kesempatan terpisah pada peringatan Hari Buruh di Monumen Nasional, Presiden Prabowo Subianto turut menyoroti isu pengemudi ojol.

“Ojol itu kerja keras. Mereka mempertaruhkan nyawa setiap hari,” ujar Prabowo.

Ia juga menyinggung besaran potongan dari aplikator yang dinilai perlu ditinjau ulang.

“Potongan 20 persen itu terlalu besar. Bagaimana kalau 15 persen? Atau 10 persen? Kalian minta 10 persen?” katanya.

Prabowo menegaskan, skema potongan sebaiknya tidak melebihi 10 persen dan bahkan menyebut perusahaan yang tidak mengikuti aturan tersebut tidak perlu beroperasi di Indonesia.

“Saya katakan di sini, harus di bawah 10 persen. Kalau tidak mau ikut, tidak usah berusaha di Indonesia,” tegasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: