Kondisi Selamat, Pendaki Wanita yang Hilang di Gunung Mutis Berhasil Dievakuasi
BeritaNasional.com - Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang pendaki wanita, Cita (18) yang sempat menghilang saat mendaki Gunung Mutis di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT),
"Korban ditemukan pada Senin pagi, 11 Mei 2026 sekitar pukul 07.45 WITA,” demikian dikutip melalui keterangan tertulis tim SAR, Senin (11/5/2026).
Adapun Cita mendaki Gunung Mutis bersama 10 rekannya pada Minggu sekitar pukul 05.00 WITA. Setelah mencapai puncak, rombongan Cita turun dari gunung sekitar pukul 16.00 WITA.
Namun dalam perjalanan turun, Cita tiba-tiba terpisah dari rombongan hingga menghilang di kawasan gunung tersebut. Saat itu, rekan Cita sempat melakukan pencarian secara mandiri, namun upaya itu tidak membuahkan hasil.
“Setelah sebelumnya terpisah dari rombongan pendaki sejak Minggu, 10 Mei 2026," tulisnya kembali.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke petugas Taman Nasional Gunung Mutis dan warga sekitar untuk membantu pencarian. Hingga akhirnya Unit Siaga SAR Kefamenanu turut terlibat dalam nisi bantuan pencarian.
“Menindaklanjuti laporan itu, enam personel Tim Rescue Unit Siaga SAR Kefamenanu langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian pada Minggu malam sekitar pukul 22.45 WITA,” terangnya.
Saat tiba di lokasi pada Senin dini hari pukul 02.15 WITA. Tim SAR Kefamenanu segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak sebelum melakukan pencarian di sekitar kawasan Gunung Mutis.
Pencarian melibatkan berbagai unsur, mulai dari KSDA Gunung Mutis, Kodim TTS, Babinsa Fatumnasi, Polsek Kapan, Camat Fatumnasi, BPBD TTS, Kepala Desa Fatumnasi hingga masyarakat dan keluarga korban.
Setelah sekitar 15 jam proses pencarian dilakukan, korban akhirnya berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan dalam keadaan selamat. Korban langsung dievakuasi untuk diberikan penanganan medis dan diserahkan kembali kepada pihak keluarga.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu






