2 WNA dan 1 WNI Pendaki Tewas, Penyelenggara Open Trip Gunung Dukono Ditetapkan Tersangka

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 21 Mei 2026 | 15:28 WIB
Seluruh korban hilang erupsi Gunung Dukono ditemukan. (Foto/istimewa)
Seluruh korban hilang erupsi Gunung Dukono ditemukan. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Polres Halmahera Utara menetapkan Reza Selang (RS) alias Anak Esa sebagai tersangka atas tewasnya tiga pendaki, yakni 2 warga negara asing (WNA) dan 1 warga negara Indonesia (WNI) saat erupsi di Gunung Api Dukono, Halmahera Utara, Maluku Utara (Malut).

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu menyebutkan penetapan tersangka RS dilakukan setelah serangkaian penyidikan yang didukung keterangan ahli pidana.

“RS telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Erlichson saat dihubungi pada Kamis (21/5/2026).

RS adalah penyedia jasa open trip untuk pendakian Gunung Api Dukono. Ia tetap membuka perjalanan di tengah aktivitas di sekitar gunung yang telah ditutup oleh pemda sesuai surat edaran sejak 17 April.

“Sebelum pendakian, tersangka RS mengetahui status gunung berada di level 2. Akan tetapi, tetap melakukan pendakian tanpa berkoordinasi dengan pos pantau yang di dalamnya ada petugas PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi),” tuturnya.

Akibat tindakan tersebut, RS telah dijerat sebagai tersangka sesuai Pasal 474 ayat 3 KUHP atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda Kategori V sebesar Rp500 juta.

Sementara itu, sejak erupsi pada Jumat (8/5/2026), para pendaki yang terjebak dalam proses pendakian seluruhnya  dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan.

Ada tiga orang meninggal dunia, yakni dua WNA masing-masing laki-laki berinisial HWQT (30) dan SMBAH (27) ditemukan hari ini (21/5/2026), lalu E seorang perempuan WNI yang ditemukan pada Sabtu (9/5/2026).

Setelahnya, tim SAR gabungan segera melakukan evakuasi dan membawa seluruh jenazah menuju pos penanganan darurat erupsi Gunung Dukono sebelum selanjutnya dirujuk ke RSUD Tobelo untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.

Selain tiga korban meninggal dunia, 15 orang lain ditemukan dalam kondisi selamat. Korban selamat WNA asal Singapura terdiri atas TYME (L) usia 30 tahun, OSS (P) usia 37 tahun, PL (P) usia 33 tahun, LHEI (P) usia 31 tahun, TJYG (P) usia 30 tahun, LYXV (P) usia 30 tahun dan LSD (L) usia 29 tahun.

Sementara itu, korban selamat warga negara Indonesia terdiri atas BB (L) usia 24 tahun, Y (L) usia 23 tahun, S (L) usia 26 tahun, A (L) usia 22 tahun, H (L) usia 26 tahun, FN (P) usia 27 tahun, RI (P) usia 29 tahun, serta SJ (L) usia 48 tahun.

Dalam operasi pencarian tersebut, dua korban selamat, yakni RS dan J turut membantu tim SAR gabungan dengan memberikan informasi terkait jalur pendakian serta titik terakhir keberadaan para korban sebelum terjadi situasi darurat akibat erupsi.

“Dengan ditemukannya seluruh korban, operasi SAR erupsi Gunung Dukono secara resmi dinyatakan ditutup,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keteranganya, Minggu (10/5/2026).

Adapun, operasi pencarian total melibatkan 98 personel SAR gabungan yang dibagi ke dalam empat regu dari unsur Basarnas, BPBD Kabupaten Halmahera Utara, TNI AD, TNI AL, Polairud, Brimobda, ERT Gosowong, PMI, serta masyarakat setempat.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: