Bojan Hodak dan 2 Penggawa Persib Masuk Nominasi Penghargaan Terbaik Super League 2025/2026
BeritaNasional.com - Kabar membanggakan datang dari kubu Persib Bandung menjelang akhir musim. Juru taktik Bojan Hodak bersama dua pemain andalannya, Beckham Putra Nugraha dan Federico Barba, berpeluang besar menyabet penghargaan individu tertinggi di ajang Super League musim 2025/2026.
Berdasarkan rilis resmi yang dikeluarkan oleh iLeague, Bojan Hodak kembali masuk jajaran nomine Pelatih Terbaik.
Sementara itu, Beckham Putra dan Federico Barba siap bersaing ketat untuk memperebutkan takhta Pemain Terbaik musim ini.
Penentuan pemenang tidak dilakukan sembarangan. Pihak penyelenggara menjelaskan bahwa proses penilaian para nomine dilakukan secara komprehensif, dengan menggabungkan berbagai aspek krusial di lapangan.
"Penilaian terhadap nomine didasarkan kepada kombinasi data statistik, evaluasi Technical Study Group (TSG) Super League 2025/26, kontribusinya terhadap tim, sportivitas dan konsistensi," tulis laman resmi klub yang dikutip pada Kamis (21/5/2026)
Persaingan Sengit di Lini Pemain dan Pelatih
Di kategori Pemain Terbaik, duo pilar Maung Bandung tersebut harus bersaing dengan nama-nama besar lainnya yang tampil impresif sepanjang musim. Beckham dan Barba bakal adu sikut dengan Mariano Peralta (Borneo FC Samarinda), Juan Villa (Borneo FC Samarinda), serta Allano Brendon (Persija Jakarta).
Kontribusi kedua pemain Persib ini memang terbilang luar biasa hingga pekan ke-33:
Beckham Putra Nugraha: Mencatatkan 30 pertandingan dengan torehan 3 gol dan 3 assist.
Federico Barba: Tampil dalam 27 laga dan sukses menyumbang 5 gol serta 1 assist.
Sementara itu, di kategori Pelatih Terbaik, Bojan Hodak akan ditantang oleh dua arsitek strategi jempolan lainnya, yaitu Fabio Lefundes (Borneo FC Samarinda) dan Paul Munster (Bhayangkara Presisi Lampung FC).
Jika berhasil menang, ini akan menjadi pencapaian hattrick bagi Hodak. Dia sukses mengamankan predikat Pelatih Terbaik dalam dua musim berturut-turut sebelumnya.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu






