Viral Foto Diduga Keluarga Jampidsus, Begini Respons Kakortas Tipidkor Polri
BeritaNasional.com - Viral di media sosial (medsos) tentang sebuah foto keluarga yang menjadi barang sitaan dalam penggeledahan oleh penyidik Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya di sebuah rumah daerah Parahyangan Golf 2, Sentul, Kab. Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan unggahan di akun Instagram @noise.talks yang dilansir pada Kamis (9/7/2026), saat perekam memasuki rumah yang digeledah itu, terekam sebuah foto keluarga yang diduga Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah terpasang di dinding.
“Sebuah video yang beredar di media sosial diklaim memperlihatkan proses penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul yang disebut-sebut terkait dengan Jampidsus Febrie Adriansyah,” tulis keterangan dalam akun tersebut.
Atas kabar viral ini, Kakortas Tipidkor Mabes Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengaku soal foto keluarga yang disita penyidik saat ini masih didalami. Ia pun belum memberikan tanggapan dengan jelas soal foto keluarga tersebut.
“Masih didalami (soal foto),” kata Totok kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Meski Totok sempat menyampaikan hasil penggeledahan di rumah Sentul, di mana sebuah foto keluarga turut disita bersama dengan temuan uang senilai Rp476 miliar dan satu koper berisi emas batangan seberat 74 Kg.
Namun, saat disinggung soal apakah benar sosok foto keluarga adalah Febrie, Totok menegaskan pihaknya masih membutuhkan waktu untuk nantinya disampaikan ke publik setelah proses penyidikan selesai.
“Mohon waktu. Karena pada proses, nanti tunggu aja,” ucap Totok.
Adapun untuk barang bukti dari rumah daerah Sentul, saat ini telah dibawa ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Selain itu, terdapat satu orang yang ikut dibawa penyidik sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan.
Kemudian, penggeledahan ini menyangkut tiga kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara pemicu blackout (pemadaman masal) ditangani Kortas Tipidkor Polri. Kemudian dua kasus lain terkait korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025, serta kasus dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Berikut daftar 12 titik penggeledahan yang dilakukan penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya:
1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
4. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan
6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan
7. Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
8. Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
10. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
11. Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place
12. Rumah di Sentul, kabupaten Bogor.
Berdasarkan catatan, dari ke-12 lokasi penyidik gabungan juga menyita uang dari dua lokasi yakni Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer daerah Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).
Dari brankas tersembunyi di cafe, disita uang 3.130.000 dolar Singapura dalam bentuk pecahan 100 dolar Singapura dan 889.965 dilar AS, serta Rp259.159.000, jika ditotal mencapai Rp60 miliar. Sementara untuk uang di money changer, disita Rp7,2 miliar dari 16 pak uang asing.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 22 jam yang lalu
HUKUM | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 15 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu






