Kesadaran Keselamatan dan Kesehatan Harus Jadi Budaya Kerja

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Rabu, 13 Mei 2026 | 13:29 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Kesadaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi budaya yang diterapkan di dunia kerja. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan hal tersebut agar K3 tidak hanya dipahami sebagai kepatuhan terhadap regulasi namun menjadi kebutuhan yang kemudian menjadi budaya kerja. 

“Kemnaker terus mendorong agar K3 tidak hanya dipahami sebagai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi menjadi budaya kerja yang melekat di setiap tempat kerja,” ujarnya di Jakarta dilansir Antara, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya penguatan kompetensi Ahli K3 menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi dunia kerja yang semakin dinamis dan berisiko tinggi.

Kemnaker pun menggelar Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Tahap 2 yang diikuti 2.100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia pada 12–13 Mei 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan bersama Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) ini, lanjut Yassierli, menjadi langkah strategis Kemnaker untuk memperkuat kompetensi calon Ahli K3 dalam mendorong budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif di tempat kerja.

Evaluasi dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar, sebagai bagian dari upaya memperluas penguatan kompetensi K3 di dunia kerja.

Menaker menilai, keberadaan 2.100 calon Ahli K3 Umum ini merupakan investasi penting dalam memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional. (Antara)

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: