Satpol PP DKI Mulai Tertibkan Pedagang Hewan Kurban yang Jualan di Trotoar
BeritaNasional.com - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta (Satpol PP) mulai menertibkan pedagang hewan kurban yang berjualan di trotoar menjelang Idul Adha 2026.
Penertiban dilakukan setelah ditemukan sejumlah lapak hewan kurban yang mengokupansi fasilitas pejalan kaki di wilayah Jakarta Timur hingga Jakarta Pusat.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, jajarannya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pedagang yang tetap memakai trotoar untuk berjualan.
"Yang pasti kita lakukan patroli terus. Kalau memang ditemukan, langsung kita tindak. biasanya Pak Lurah mengirimkan surat untuk peringatan dulu begitu kan, mengimbau," kata Satriadi kepada wartawan, dikutip Sabtu (23/5/2026).
"Nah, kalau memang diimbau tidak digubris, maka kita lakukan penertiban," tambahnya.
Satriadi memcontohkan, penertiban telah dilakukan personel Satpol PP Kelurahan Pisangan Timur bersama petugas Kecamatan Pulo Gadung di Jalan Cipinang Kebembem V RT 013/RW 013 Jakarta Timur.
Tindakan itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui kanal aduan CRM terkait pedagang kurban yang memakai trotoar sebagai tempat berjualan.
Penertiban mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang agar tidak memakai trotoar dan menjaga kebersihan lingkungan.
"Petugas memberikan penindakan dan edukasi para pedagang kurban untuk menjaga fungsi trotoar dan kebersihan di lingkungan atau pengguna jalan agar tidak terganggu, dan trotoar dapat digunakan untuk pejalan kaki. Juga petugas akan melakukan pengawasan lokasi tersebut," tutur Satriadi.
Selain di Jakarta Timur, lapak hewan kurban yang memakai trotoar juga ditemukan di kawasan Karet Tengsin dan Johar Baru, Jakarta Pusat. Satriadi mengaku telah meminta jajarannya menindaklanjuti temuan tersebut.
"Nanti saya konfirmasi ke komandan peletonnya nih, supaya ditindaklanjuti," tandasnya.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







