Marak Penipuan Jual Beli SPPG, BGN Koordinasi Dengan Satgas MBG Polri

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 25 Mei 2026 | 13:50 WIB
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya (tengah). (BeritaNasional/Bachtiar)
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya (tengah). (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya mengaku mulai marak terjadi penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah.

Akibat kejadian ini, Sony pun telah melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri guna mengatasi munculnya oknum mengatasnamakan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang.

“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah,” kata Sony usai pertemuan pada Senin (25/5/2026).

“Di mana para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengaku sebagai pejabat BGN, lalu menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG dengan permintaan sejumlah uang,” tambah dia.

Seperti halnya kasus yang ditangani Polda Jawa Barat (Jabar) di mana pelakunya telah berhasil ditangkap. Namun belakangan ini turut muncul laporan dari korban yang menjadi korban penipuan seperti di Tangerang dan Lombok Timur.

Khusus yang ditangani Polda Jabar, kasus penipuan jual-beli titik SPPG turut memakan korban 21 orang dengan kerugian Rp1,9 miliar rata-rata per orang Rp100 jutaan dengan satu orang yang telah ditetapkan. tersangka. 

“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Sony.

Pada kesempatan yang sama, Kasatgas MBG Polri Irjen Nurworo Danang menegaskan Pihaknya akan mendukung penanganan kasus ini, termasuk munculnya penipuan jual beli titik SPPG.

“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” ujar Danang.

Menurutnya, beberapa laporan pengaduan dugaan penyimpangan telah ditangani di beberapa Polda. Karena itu, masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan pelanggaran agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat, baik di Polres maupun Polda,” paparnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: