Kenapa 1 Juni Jadi Hari Libur Nasional? Ini Sejarahnya

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 26 Mei 2026 | 01:00 WIB
Ilustrasi hari lahir pancasila 1 Juni. (Foto/Gemini AI)
Ilustrasi hari lahir pancasila 1 Juni. (Foto/Gemini AI)

BeritaNasional.com - Pemerintah menetapkan Senin, 1 Juni 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila. Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Libur nasional ini berlaku bagi seluruh masyarakat, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, maupun sektor lainnya di Indonesia. Pada tahun 2026, peringatan Hari Lahir Pancasila jatuh pada hari Senin sehingga menghadirkan momentum libur panjang bagi masyarakat sejak akhir pekan.

Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni untuk mengenang pidato Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, dalam sidang Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Dalam pidato tersebut, Soekarno memperkenalkan konsep dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.

Pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Sejak saat itu, peringatan Hari Lahir Pancasila rutin diperingati secara nasional sebagai pengingat sejarah lahirnya dasar negara Indonesia.

Masyarakat biasanya memanfaatkan libur 1 Juni untuk berkumpul bersama keluarga, berwisata, maupun beristirahat dari aktivitas sekolah dan pekerjaan. Namun, peringatan Hari Lahir Pancasila juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat nilai persatuan, toleransi, serta semangat gotong royong di tengah keberagaman bangsa Indonesia.

Rep: Bungasinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: