Pimpinan DPR: Perpanjangan Usia Pensiun Anggota Polri agar Setara dengan Jaksa dan TNI

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 26 Mei 2026 | 14:06 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan kepada wartawan terkait isu kenaikan bahan bakar minyak (BBM). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan kepada wartawan terkait isu kenaikan bahan bakar minyak (BBM). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, perpanjangan usia pensiun anggota kepolisian agar setara dengan TNI dan Jaksa. Perpanjangan usia pensiun menjadi salah satu substansi revisi UU Polri.

"Ya kalau melihat kesetaraan sesama aparat penegak hukum maupun dengan TNI, itu kita lihat Kejaksaan pensiun umur di 61 fungsional 62, kalau saya tidak salah ingat," jelas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Dalam revisi UU Polri diwacanakan usia pensiun anggota polisi ditambah menjadi 60 tahun dari sebelumnya 58 tahun. Perubahan ini demi kesetaraan antar aparat penegak hukum.

Menurut Dasco, DPR sepakat perlu diusulkan penambahan usia pensiun anggota Polri. Usulan itu masuk dalam draf revisi UU Polri.

"Dan juga teman-teman memandang bahwa layak diusulkan juga penambahan usia pensiun agar tidak ada perbedaan begitu dalam usia pensiun," katanya.

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan, revisi UU Polri akan mengatur perpanjangan masa usia pensiun anggota polisi menjadi 60 tahun dari sebelumnya 58 tahun. Supratman mengatakan, perpanjangan usia pensiun ini demi keadilan.

"Ini sebuah keadilan. Jadi kalau soal batas usia pensiun itu, Pegawai Negeri Sipil sekarang itu pensiunnya 60 tahun kok," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Terlebih, anggota TNI dan Jaksa juga telah diperpanjang usia pensiunnya menjadi 60 tahun. Perpanjangan usia pensiun ini juga karena disesuaikan angka harapan hidup yang semakin besar.

"Artinya semakin besar angka harapan hidup kita, umur produktif kita itu juga semakin panjang. Dan itu mencetak aparat penegak hukum yang berkualitas dengan itu, itu pasti akan ditentukan diperhitungkan ke sana. Jadi ini aspek keadilannya saja," jelas Supratman.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: