Ombudsman Sebut Penguatan Otonomi Digital Strategi Masa Depan Layanan Publik
BeritaNasional.com - Penguatan otonomi digital disebut dapat menjadi strategi masa depan pelayanan publik di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona dalam keterangan resminya, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya transformasi digital harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Paradigma pemerintahan daerah telah mengalami perubahan signifikan, dari birokrasi administratif konvensional menuju pelayanan digital yang terintegrasi dan partisipatif.
“Teknologi harus mendekatkan pemerintah kepada masyarakat. Digitalisasi pelayanan publik bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi upaya menghadirkan pelayanan yang lebih responsif dan akuntabel,” terangnya
Namun sambung Rahmadi terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi otonomi digital, di antaranya kesenjangan infrastruktur digital antarwilayah, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur, ancaman keamanan data, tumpang tindih sistem pusat dan daerah, serta resistensi birokrasi terhadap perubahan budaya kerja.
Ia pun mendorong penguatan integrasi data antarinstansi, peningkatan kapasitas aparatur, serta pemerataan infrastruktur digital agar seluruh daerah memiliki kesempatan yang sama dalam menghadirkan layanan publik modern.
“Keberhasilan transformasi digital tidak diukur dari banyaknya aplikasi yang dibuat, tetapi sejauh mana pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat secara merata"
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi pelayanan publik berbasis digital guna meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI periode 2016-2021 Amzulian Rifai menekankan kualitas pelayanan publik merupakan cerminan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dia berpendapat pelayanan publik yang baik umumnya berkorelasi dengan rendahnya praktik korupsi dan malaadministrasi dalam birokrasi.
Ia menilai digitalisasi pelayanan publik menjadi salah satu langkah penting untuk meminimalisasi potensi penyimpangan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau pelayanan publik baik, biasanya birokrasi juga baik dan penyelewengan rendah. Malaadministrasi sering menjadi pintu masuk korupsi,” ujarnya. (Antara)

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





