Kenakan Rompi Oranye, KPK Tahan Silmy Karim dalam Kasus Pengurusan Izin WNA

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 04 Juni 2026 | 09:07 WIB
KPK Tahan Silmy Karim dalam Kasus Pengurusan Izin WNA. (BeritaNasional/Panji)
KPK Tahan Silmy Karim dalam Kasus Pengurusan Izin WNA. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (4/6/2026) setelah terlihat keluar dari Gedung Merah Putih dengan mengenakan rompi oranye.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, Silmy keluar dari gedung dan menuju mobil tahanan sekitar pukul 08.36 WIB.

Tak lama berselang, Eks Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta empat orang lainnya juga tampak mengenakan rompi tahanan.

Sebelumnya, KPK mengungkap telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat pada 3 Juni 2026. 

KPK menyebut OTT itu berkaitan dengan dugaan praktik pengurusan izin tinggal warga negara asing, baik Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia," ujarnya.

Budi menjelaskan KPK masih mendalami konstruksi perkara dan belum menyimpulkan apakah dugaan tindak pidana yang terjadi masuk kategori suap, pemerasan, atau bentuk korupsi lainnya.

"Nanti kita lihat konstruksi perkaranya. Apakah itu masuk suap, atau nanti pemerasan, atau lainnya nanti kita akan sampaikan detailnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Dalam operasi yang berlangsung pada 2-3 Juni 2026, penyidik mengamankan 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara dan sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian.

KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam OTT berupa tujuh unit mobil, 15 unit sepeda motor, serta 11 unit sepeda dari berbagai jenis.

"Selain 17 orang yang sudah diamankan, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya ada 7 mobil, kemudian ada 15 motor dan juga 11 sepeda ya, 6 MTB dan juga 4 Brompton," kata Budi.

Selain kendaraan, KPK juga mengamankan logam mulia dalam bentuk emas dengan jumlah mencapai ratusan gram.

"Selain itu juga tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas, ada sekitar ratusan gram," ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: