Lanjutkan Pembangunan IKN, Kepala Otorita Minta Tambahan Anggaran

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 11 Juni 2026 | 14:45 WIB
Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara Kalimatan Timur. (Foto/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara Kalimatan Timur. (Foto/Biro Pers Sekretariat Presiden)

BeritaNasional.com -  Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengajukan tambahan anggaran senilai Rp15,5 triliun untuk anggaran 2027. Alasannya, tambahan anggaran itu akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Anggaran tambahan dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif, serta hunian dan infrastruktur pendukung, sehingga IKN bisa berfungsi sebagai ibu kota negara pada 2028.

"Dari total kebutuhan anggaran Otorita IKN tahun 2027 sebesar Rp 22,2 triliun telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp 6,7 triliun sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun," ujar Basuki saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Tambahan anggaran senilai Rp7,4 triliun bakal digunakan untuk melanjutkan pembangunan IKN tahap kedua yang berlangsung pada 2025-2027.

Sedangkan anggaran Rp8 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan tahap ketiga menggunakan skema kontrak tahun jamak pada 2026-2028.

"Sehingga tujuan dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 untuk menjadikan kawasan IKN menjadi ibu kota negara tahun 2028 dapat tercapai," ucap Basuki.

Otorita IKN juga membutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp3,3 triliun untuk tahun 2026. Untuk kebutuhan berkaitan dengan kelanjutan proyek konstruksi yang menggunakan skema kontrak tahun jamak.

"Kami masih membutuhkan Rp3,2 triliun lagi anggaran tambahannya," jelas Basuki.

Sementara itu, Basuki mengungkap proses pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif telah berjalan dengan progres fisik sekitar 10%.

Proyek tersebut meliputi pembangunan gedung perkantoran MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial. Serta jalan akses dan infrastruktur pendukung.

Secara keseluruhan kebutuhan anggaran untuk pembangunan kawasan legislatif, yudikatif dan ekosistem pendidikan IKN sampai 2028 mencapai Rp48,8 triliun. Anggaran tersebut sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Februari 2025 dan dibagi dalam tiga tahap pembangunan.

"Program atau pengalokasian anggaran kami tidak akan keluar dari Rp 48,8 triliun ini dari 2025 sampai 2028," jelas Basuki.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: