Raker Komisi I Bersama Pemerintah Bahas RUU KKS

Oleh: Elvis Sendouw
Senin, 29 Juni 2026 | 17:33 WIB
Raker Komisi I bersama pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Raker Komisi I bersama pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Raker Komisi I bersama pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Raker Komisi I bersama pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Raker Komisi I bersama pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Raker Komisi I bersama pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kiri), Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (tengah) dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026). Rapat tersebut membahas Pembicaraan Tingkat I pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: