Baleg DPR Resmi Luncurkan SIMASLEG untuk Wujudkan Legislasi yang Transparan

Oleh: Elvis Sendouw
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:48 WIB
DPR RI secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Partisipasi Legislasi (SIMASLEG). (BeritaNasional/Elvis/HO Baleg) DPR RI secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Partisipasi Legislasi (SIMASLEG). (BeritaNasional/Elvis/HO Baleg) DPR RI secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Partisipasi Legislasi (SIMASLEG). (BeritaNasional/Elvis/HO Baleg) DPR RI secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Partisipasi Legislasi (SIMASLEG). (BeritaNasional/Elvis/HO Baleg) DPR RI secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Partisipasi Legislasi (SIMASLEG). (BeritaNasional/Elvis/HO Baleg) DPR RI secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Partisipasi Legislasi (SIMASLEG). (BeritaNasional/Elvis/HO Baleg) DPR RI secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Partisipasi Legislasi (SIMASLEG). (BeritaNasional/Elvis/HO Baleg) DPR RI secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Partisipasi Legislasi (SIMASLEG). (BeritaNasional/Elvis/HO Baleg)
DPR RI secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Partisipasi Legislasi (SIMASLEG). (BeritaNasional/Elvis/HO Baleg)

BeritaNasional.com -  DPR RI secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Partisipasi Legislasi (SIMASLEG) di Ruang Abdul Muis, Rabu (15/7/2026). Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa kehadiran platform ini merupakan langkah progresif untuk mewujudkan tata kelola legislasi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap suara rakyat di era keterbukaan parlemen. SIMASLEG merupakan platform digital terpadu yang dirancang untuk mendukung pengelolaan proses legislasi secara menyeluruh, mulai dari penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang, pembahasan, pengesahan, hingga pemantauan pelaksanaan undang-undang. (BeritaNasional/Elvis/HO Baleg)sinpo

Komentar: