Bukan untuk Kawal Heru Budi, Pembelian Motor Listrik buat Gubernur Jakarta Baru

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 27 Maret 2024 | 16:22 WIB
Ilustrasi motor listrik. (Foto/Beritajakarta)
Ilustrasi motor listrik. (Foto/Beritajakarta)

Indonesiaglobe.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, pembelian lima motor listrik seharga Rp6,3 miliar bukan digunakan untuk pengawalan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.

Syafrin berujar, motor listrik itu akan digunakan untuk mengawal kegiatan-kegiatan gubernur baru yang akan terpilih melalui Pilkada 2024.

"Motor listrik tersebut akan digunakan prioritasnya untuk pemanduan gubernur terpilih nanti," kata Syafrin kepada wartawan, dikutip Rabu (27/3/2024).

Lebih lanjut, Syafrin pun mengungkapkan alasan pihaknya membeli motor listrik. Pertama, pembelian motor listrik merupakan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Kemudian, hal ini juga bertujuan untuk menjalankan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Nah, oleh sebab itu kami selaku Dishub memilih kendaraan listrik itu pertama untuk patroli. Tahun lalu sudah diadakan 186 unit, sekarang digunakan anggota untuk melakukan patroli, motor jangkrik ya, motor bebek listrik sudah digunakan," jelas Syafrin.

"Nah, kemudian ada beberapa kendaraan motor besar yang biasa digunakan untuk pengawalan usianya sudah cukup tua, 2006 terakhir kita mengadakan. Jadi ini kita akan ganti, tapi dengan menggunakan teknologi motor listrik," tambahnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: