Skema Insentif Sepeda Motor Listrik Rampung, Kemenperin Tunggu Putusan Kemenko Perekonomian

BeritaNasional.com - Pemerintah telah menyiapkan skema insentif pembelian sepeda motor listrik. Namun Kementerian Perindustrian disebut masih menunggu keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam memastikan waktu untuk mengumumkan nilai dan pelaksanaannya.
Hal ini disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Rabu (3/9/2025) di Jakarta.
"Sudah selesai, dan begitu Lapangan Banteng (Kemenko menetapkan nilainya dan lain sebagainya, kita sudah siap," ujarnya.
Ia menyampaikan skema insentif tersebut bisa digunakan untuk tahun ini ataupun tahun berikutnya.
Sementara itu menyoal anggaran yang disediakan hal tersebut merupakan kewenangan dari Kemenko Perekonomian.
"Skemanya sama, tapi anggarannya bukan kita," imbuhnya.
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp1,75 triliun untuk subsidi pembelian 200 ribu unit sepeda motor listrik baru dan 50 ribu unit sepeda motor konversi, dengan pemberian diskon pembelian sepeda motor listrik baru senilai Rp7 juta per unit.
Saat ini Kemenperin masih menunggu Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Kemenko Perekonomian dan kementerian terkait lainnya.
Setelahnya, Kemenperin baru akan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang pemberian insentif bagi kendaraan roda dua di segmen elektrik (sepeda motor listrik), yang ditargetkan terbit tahun ini.
Dalam menyesuaikan agenda atau target pengesahan itu, Kementerian Perindustrian sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait, yakni Kementerian Keuangan, yang nantinya kebijakan ini bakal dibahas dalam Rakortas.
Dengan adanya insentif tersebut, diharapkan dapat menumbuhkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan. (Antara)
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 3 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu