Insentif SPPG Rp6 Juta Dinilai Pemborosan, BGN Era Nanik Bakal Evaluasi
BeritaNasional.com - Badan Gizi Nasional (BGN) evaluasi insentif untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menegaskan, insentif yang diberikan kepada SPPG tidak akan ditetapkan seluruhnya Rp6 juta. Tetapi bakal dihitung berdasarkan jumlah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua. Kan sekarang kan diubahlah oleh yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta, kan yang dulu begitu," ujar Arum di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (16/5/2026).
Evaluasi insentif tersebut berpotensi menggabungkan SPPG jika penerima manfaat MBG tidak sesuai dengan standar dan tidak sesuai syarat yang telah ditetapkan.
"Kemudian kita akan tetapkan insentifnya tidak begitu lagi dong dan tidak sama juga gitu. Tidak sama juga bentuknya. Lalu model dari insentif sendiri itu kita akan evaluasi, bukan sekedar menghasilkan output berapa lalu diberikan itu. Bagaimana Anda mampu menghasilkan makanan yang berkualitas, standar makanannya, keamanannya, ketahanan pangannya terpenuhi," jelas dia.
Pemberian insentif Rp6 juta untuk SPPG dinilai menimbulkan pemborosan terhadap anggaran negara. Maka itu, BGN melakukan evaluasi insentif untuk SPPG.
"Iya, jadi semua itu diharapkan nantinya kita akan memang bagaimana program ini tercapai ya, tetapi eh anggarannya betul-betul sesuai sasaran gitu. Jadi tidak model seperti yang sekarang yang ya memang ada kecenderungan untuk eh lebih boros ya, lebih boros keuangan negara," tukasnya.
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
BUDAYA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu






