Ustadz Adi Hidayat Beri Komentar tentang Film Kiblat, Simak Baik-Baik!

Oleh: Tarmizi Hamdi
Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
Film Kiblat. (Foto/Instagram)
Film Kiblat. (Foto/Instagram)

Indonesiaglobe.id - Film bergenre horor berjudul Kiblat tengah ramai diperbincangkan oleh beberapa kalangan, mulai warganet, MUI, hingga ulama dan para ustadz.

Poster film yang diluncurkan oleh rumah produksi Leo Picture itu menjadi kontroversi karena menggambarkan seseorang berposisi ruku dengan kepala menghadap ke atas.

Ustadz kondang Adi Hidayat turut memberikan komentar terkait kontroversi tersebut.

‘’Saya sempat melihat posternya yang beredar, baik di media sosial maupun berita. Dan telah mendapatkan tanggapan beragam, termasuk dari MUI dan tokoh lainnya,’’ ungkapnya yang dikutip dari kanal YouTube Adi HIdayat Official.

Ustadz Adi menuturkan sah-sah saja membuat judul yang menarik perhatian, tetapi menjadi tidak baik jika bertentangan dengan nilai moral yang mengakar di masyarakat, apalagi nilai keyakinan agama tertentu.

‘’Tidak perlu membuat sebuah tema yang rasa-rasanya akrab di telinga kalangan tertentu atau nilai religiusitas tertentu. tapi ternyata hal demikian sajiannya bertabrakan dengan pemahaman yang telah jamak dimengerti,’’ ujarnya.

Menurut pria berusia 39 tahun tersebut, bagi umat Islam, kiblat itu adalah arah untuk salat, arahnya ke Ka’bah. Gambarannya bukan orang dengan posisi tertentu. 

‘’Akan lebih bagus bila promosinya dilakukan dengan cara yang baik. Insya allah akan laku juga kalau itu disajikan dengan cara yang bagus, memikat dan baik. Jika ada yang baik, kenapa menyajikan yang kurang baik. Jika ada yang saleh, kenapa memilih yang salah,’’ ujarnya.

Adi Hidayat memberikan saran kepada seluruh pegiat seni untuk membuat film-film yang bagus tanpa menyinggung keyakinan dan agama tertentu.

‘’Kami mengarahkan, tidak harus menjelekkan, menjatuhkan, apalagi mencela. Kami men-support pegiat seni untuk membuat film-film yang bagus, konsultasi lah kepada para ulama di MUI. Ada KH Cholil Nafis,’’ katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: