Otto Hasibuan Sebut Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar Hanya Penggiringan Oponi

Oleh: Oke Atmaja
Kamis, 28 Maret 2024 | 16:02 WIB
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan memberikan keterangan  sebagai Pihak Terkait pada sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3). (Indonesiaglobe/Oke Atmaja) Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan memberikan keterangan  sebagai Pihak Terkait pada sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3). (Indonesiaglobe/Oke Atmaja) Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan memberikan keterangan  sebagai Pihak Terkait pada sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3). (Indonesiaglobe/Oke Atmaja) Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan memberikan keterangan  sebagai Pihak Terkait pada sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3). (Indonesiaglobe/Oke Atmaja) Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan memberikan keterangan  sebagai Pihak Terkait pada sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3). (Indonesiaglobe/Oke Atmaja) Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan memberikan keterangan  sebagai Pihak Terkait pada sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3). (Indonesiaglobe/Oke Atmaja) Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan memberikan keterangan  sebagai Pihak Terkait pada sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3). (Indonesiaglobe/Oke Atmaja) Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan memberikan keterangan  sebagai Pihak Terkait pada sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3). (Indonesiaglobe/Oke Atmaja)
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan memberikan keterangan sebagai Pihak Terkait pada sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3). (Indonesiaglobe/Oke Atmaja)

Indonesiaglobe.id -  Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan memberikan keterangan  sebagai Pihak Terkait pada sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3). Otto mengatakan, Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi yang paling damai sehingga ia membantah pernyataan yang dilontarkan para Pemohon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Kami akan membantah dalil-dalil Pemohon tersebut tidak dengan narasi-narasi yang asumsi dan tidak akan mengiring opini, kami akan sampaikan dengan jelas dengan argumentasi hukum disertai dengan bukti-bukti yang ada," tandas Otto. (Indonesiaglobe/Oke Atmaja)
 sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: