Rusia Akhiri Pengawasan PBB terhadap Sanksi kepada Korut Lewat Hak Veto

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
Suasana Korut (Foto/Pixabay)
Suasana Korut (Foto/Pixabay)

Indonesiaglobe.id - Rusia memblokir pembaruan panel ahli PBB dalam pengawasan sanksi internasional bagi Korea Utara (Korut). Langkah tersebut dilakukan beberapa pekan setelah lembaga itu menyatakan bahwa mereka sedang melakukan investigasi terhadap laporan pengalihan senjata antara Moskow dan Pyongyang.

Langkah Rusia itu disambut dengan berbagai kritik, termasuk oleh Menteri Luar Negeri Ukraina, Dmytro Kuleba. Dia membuat pernyataan di media sosial yang menyebut veto tersebut sebagai “sebuah pengakuan bersalah” di tengah tuduhan bahwa Korea Utara telah membantu Rusia dalam perangnya melawan Ukraina.

Amerika Serikat menyebut veto Rusia itu sebagai upaya untuk mengubur laporan panel terkait kolusi negara tersebut dengan Korea Utara.

“Tindakan Rusia hari ini telah secara sinis merusak perdamaian dan keamanan internasional, semua demi proses tawar menawar korup yang dilakukan Moskow dengan Korea Utara,” kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller.

Veto Rusia di Dewan Keamanan PBB tidak menghilangkan sanksi-sanksi terhadap Korea Utara. Namun langkah itu berarti menjadi akhir bagi kelompok ahli yang memantau penerapan sanksi tersebut dan berbagai dugaan pelanggaran yang ada.

Dikutip dati Voa, Korea Utara telah berada di bawah sanksi-sanksi yang terus meningkat sejak 2006 yang diterapkan oleh Dewan Keamanan PBB sebagai respons atas program nuklir mereka.

Sejak 2019, Rusia dan China mencoba mempengaruhi Dewan Keamanan untuk melonggarkan sanksi-sanksi itu, yang tidak memiliki batas akhir.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: