Hotman Paris Tertawa Mendengar Penjelasan Kubu AMIN, Apa Penyebabnya?

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 01 April 2024 | 15:50 WIB
Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea. (Foto/Instagram/Yusril Ihza
Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea. (Foto/Instagram/Yusril Ihza

Indonesiaglobe.id - Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea mengaku lebih banyak tertawa mendengar penjelasan saksi yang dihadirkan kubu pasangan Capres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024).

Menurut Hotman, para saksi yang dihadirkan sangat lucu. Penjelasannya kacau.

"Dari awal persidangan ini kuasa hukum 01 mengatakan, Hotman akan menangis, eh tadi malah saya ketawa-ketawa. Lucu semuanya, lucu banget," ujarnya saat konferensi pers.

"Karena sepertinya mereka sangat kacau, balau dalam membuat settingan," sambungnya.

Pertama yang disoroti Hotman adalah mengenai masalah persyaratan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres. Menurut Hotman, pendaftaran Gibran sah karena dikuatkan oleh putusan MK.

Hal kedua yang membuatnya tertawa karena ada ahli yang menyebut Presiden Joko Widodo melakukan korupsi. Padahal dalam persidangan ini Jokowi dan menterinya tidak sebagai pihak dalam perkara. MK juga tidak punya kewenangan menentukan apakah Jokowi melakukan tindak pidana korupsi atau tidak.

"Yang kedua yang paling lucu bikin saya tertawa adalah, ada ahli mengatakan bahwa Jokowi melanggar undang-undang korupsi, bansos, melanggar UU APBN, pertanyaannya bagaimana mungkin MK memutus mengabulkan permohonan mereka dengan mengatakan Jokowi melanggar undang-undang tipikor dan melanggar UU APBN sedangkan Jokowi dan menterinya bukan pihak dalam perkara ini, dan MK tidak punya kapasitas untuk menentukan apakah ada korupsi atau tidak,makanya saya bilang tadi, saya ketawa," ujarnya.

Kemudian, salah satu ahli digital forensik yang dihadirkan juga tidak pernah melakukan audit forensik terhadap Sirekap.

"Mereka ternyata hanya riset-riset pribadi yang mengaku ahli, agar sah di mata hukum, harus dilakukan audit forensik yang resmi terhadap Sirekap. Itu tidak mereka lakukan hari ini, makanya saya makin tertawa terus melihat mereka berdalil-dalil, " ujarnya.

"Apalagi Pak Bambang Widjojanto, tiap kali ngomong, gue ketawa melulu," tutup Hotman.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: