Pramono Desak Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel Mangkrak: Enggak Bisa, Kami yang Bongkar!

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 28 Oktober 2025 | 19:16 WIB
Pramono desak Adhi Karya bongkar tiang monorel mangkrak: enggak bisa, kami yang bongkar!.  (Beritanasional.com/Okeatmaja)
Pramono desak Adhi Karya bongkar tiang monorel mangkrak: enggak bisa, kami yang bongkar!. (Beritanasional.com/Okeatmaja)

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan PT Adhi Karya untuk membongkar tiang proyek monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Jika tidak, Pramono menegaskan Pemprov DKI siap mengambil alih pembongkaran bila BUMN konstruksi itu tak segera bertindak.

“Kami segera berkirim surat, bahkan sebenarnya sudah pembicaraan. Kami persilakan Adhi Karya untuk membongkarnya. Kalau Adhi Karya enggak bisa membongkar, kami yang akan bongkar,” kata Pramono Jakarta Selatan, dikutip Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, Pemprov DKI sudah bersikap kooperatif dengan memberikan kesempatan kepada Adhi Karya menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu. Namun jika keinginan itu tak diindahkan, Pemprov DKI bakal memulai pembongkaran pada Januari 2026.

"Kan, sudah kurang baik apa? Kita kasih kesempatan duluan. Kalau enggak bisa, kami yang bongkar. Kalau sudah kami yang bongkar, nanti (material tiang monorel) kami taruh, silakan diambil,” ujar Pramono.

Seperti yang diketahui, tiang monorel peninggalan proyek Jakarta Monorail itu telah berdiri mangkrak selama hampir dua dekade. Tiang itu kerap dianggap mengganggu estetika serta lalu lintas di kawasan Rasuna Said dan Asia Afrika.

Proyek monorel sendiri dimulai pada 2004 di era Gubernur Sutiyoso, bekerja sama dengan PT Jakarta Monorail sebagai pengembang. Namun, pembangunan berhenti di masa Gubernur Fauzi Bowo karena kendala finansial. 

Pada 2014, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi membatalkan kontrak dengan PT Jakarta Monorail. Berdasarkan putusan pengadilan, seluruh aset tiang monorel dinyatakan sebagai milik PT Adhi Karya sehingga kewenangan pembongkaran berada di tangan perusahaan tersebut.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: