Pramono Anung Segera Surati Kajati untuk Bongkar Tiang Monorel di Kawasan Kuningan

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 24 Juni 2025 | 13:12 WIB
Tiang Monorel di Kawasan Kuningan. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Tiang Monorel di Kawasan Kuningan. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung akan berkirim surat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Patrius Yusrian untuk membongkar tiang monorel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan hingga ke Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.

Pramono mengatakan, surat itu ia buat karena telah berkonsultasi dengan Patrius dan pihak Adhi Karya selaku pemilik monorel.

"Pemerintah Jakarta serius untuk membersihkan monorel. Dan untuk itu kami sedang menunggu, saya akan kirim surat dalam waktu minggu-minggu ini," kata Pramono kepada wartawan di Jakarta Barat, dikutip Selasa (24/6/2025).

Pramono menjelaskan, surat itu dibuat agar pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Pemprov DKI ketika ia pimpin.

"(Surat) segera saya tanda tangani kepada Kajati karena bagaimanapun saya tidak mau ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemerintah Jakarta," ujar Pramono.

Pemprov DKI pun segera membersihkan tiang monorel itu bila sudah ada arahan dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri (PN) terkait sengketa-sengketa yang sedang berproses.

"Sedangkan dengan Adhi Karya kontraktornya, kemudian ada pihak monorel, apa yang menjadi keputusan arahan dari Kejaksaan maupun keputusan PN, PN-nya kan sudah memutuskan, kalau sudah tidak ada permasalahan, saya segera eksekusi," jelas Pramono.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: