DKI Jakarta Siap Terbitkan Obligasi Daerah 2027, Biayai Infrastruktur Publik

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 22 Juli 2026 | 06:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Beritanasional/Lydia)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Beritanasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, usulan tersebut telah diajukan kepada pemerintah pusat dan DPRD DKI Jakarta.

Adapun rencana penerbitan obligasi daerah telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta DPRD DKI Jakarta untuk dibahas dalam KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

"Secara prinsip, pemerintah pusat telah memberikan persetujuan terhadap rencana penerbitan obligasi daerah tersebut. Mudah-mudahan obligasi daerah dapat diterbitkan pada tahun 2027," kata Pramono di Jakarta Selatan, dikutip Rabu (22/7/2026).

Menurut Pramono, dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk membiayai pembangunan sejumlah infrastruktur dasar, seperti LRT, rumah sakit daerah (RSUD), sekolah, embung, polder, serta infrastruktur publik lainnya.

"Seluruh pembiayaan tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, bukan untuk belanja yang bersifat konsumtif," ujar Pramono.

Ia menambahkan, Pemprov DKI juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari persiapan penerbitan obligasi daerah tersebut.

Apabila rencana itu terealisasi pada 2027, DKI Jakarta akan menjadi pemerintah daerah pertama di Indonesia yang menerbitkan obligasi daerah. sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: