Sejarah Proyek Monorel Jakarta: Dari Ambisi Besar Modernisasi Transportasi ke Beban Tata Kota

BeritaNasional.com - Proyek monorel Jakarta pernah menjadi simbol ambisi besar dalam mengatasi kemacetan di ibu kota. Namun, setelah lebih dari satu dekade, tiang-tiang monorel yang menjulang di berbagai titik kota justru menjadi monumen mangkrak yang tak kunjung dibereskan.
Kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung menyatakan keseriusannya untuk mencabut tiang-tiang monorel yang terbengkalai, khususnya yang berdiri di kawasan Kuningan hingga Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.
Sejarah Monorel Jakarta
Janji Modernisasi Transportasi
Gagasan pembangunan monorel di Jakarta resmi diluncurkan pada 2004 di era Gubernur Sutiyoso. Proyek ini dikerjakan oleh PT Jakarta Monorail dan dirancang sebagai bagian dari sistem transportasi massal modern yang terintegrasi.
Untuk jalur Green Line, rutenya dirancang melintasi Hotel Gran Melia, Satria Mandala, Kusuma Chandra, Polda Metro Jaya, BEJ, Gelora Bung Karno, Plaza Senayan, JHCC, Gedung MPR/DPR, Taman Ria Senayan, Pejompongan, Karet, Sudirman, Setiabudi Utara, Kuningan, Taman Rasuna, dan kembali ke Stasiun Casablanca.
Sementara jalur Blue Line dimulai dari Kampung Melayu, melewati kawasan Tebet, Menteng Dalam, Stasiun Casablanca, Ambasador, Stasiun Dharmala Sakti, Menara Batavia, Karet, Slipi, Cideng, dan berakhir di Roxy.
Pembangunan sempat dimulai secara simbolis pada 14 Juni 2004, saat Presiden Megawati Soekarnoputri meresmikan pemancangan tiang pertama di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Selatan.
Proyek Terhenti di Tengah Jalan: Permasalahan Hukum dan Finansial
Tak lama setelah dimulai, proyek monorel menghadapi berbagai hambatan serius. Masalah perizinan, pembebasan lahan, dan belum jelasnya skema pendanaan membuat progres proyek terhenti.
Pada 2008, proyek ini resmi dihentikan karena tidak memenuhi persyaratan legal dan teknis. PT Jakarta Monorail dianggap gagal menunjukkan kesiapan dalam pendanaan maupun pengelolaan operasional. Tiang-tiang yang sudah terbangun pun dibiarkan begitu saja berdiri tanpa fungsi di tengah kepadatan Jakarta.
Upaya Dihidupkan Kembali Era Jokowi
Ketika Joko Widodo menjabat Gubernur DKI Jakarta, ia mencoba menghidupkan kembali proyek ini pada 2013. PT Adhi Karya digandeng untuk bekerja sama dengan PT Jakarta Monorail.
Peletakan batu pertama dilakukan oleh Jokowi di Tugu 66, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 16 Oktober 2013. Tiang-tiang dipasang berjarak 24 meter satu sama lain, melibatkan China Communications Construction Company Ltd. sebagai mitra pembangunan.
Namun, kerjasama kembali tersandung masalah. PT Adhi Karya mempertanyakan pembayaran atas pembangunan tiang-tiang senilai Rp193 miliar yang belum dilakukan oleh PT Jakarta Monorail.
Sebaliknya, pihak PT Jakarta Monorail menyatakan tidak memiliki kewajiban membayar karena 200 tiang tersebut diklaim sebagai milik PT Adhi Karya.
Monorel Gagal, Tiang-Tiang Terbengkalai
Setelah Jokowi naik menjadi Presiden pada 2014, posisi Gubernur DKI diisi oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Di masa ini, proyek monorel kembali stagnan. Bahkan, Ahok secara tegas menyatakan akan menghentikan kerja sama jika tidak ada progres signifikan dalam waktu tiga bulan.
Ahok menyebut bahwa tiang-tiang yang telah berdiri merupakan aset milik PT Adhi Karya, dan tidak menjadi tanggung jawab Pemprov.
Pada 2015, kontrak kerja sama antara Pemprov DKI dan PT Jakarta Monorail resmi diputus. Pemprov sempat menyatakan bahwa tiang-tiang tersebut akan digunakan dalam proyek LRT Jabodebek. Namun, saat proyek LRT dimulai pada 2017, PT Adhi Karya memutuskan untuk membangun tiang baru dan tidak menggunakan tiang monorel yang lama.
Jadi Masalah Tata Kota, Pemprov DKI Ambil Langkah Tegas
Keberadaan tiang-tiang monorel kini dianggap sebagai gangguan tata kota. Selain mempersempit ruas jalan, tiang tersebut juga dinilai membahayakan pengguna jalan dan merusak estetika kota.
Dengan perkembangan moda transportasi massal seperti MRT, LRT, dan Transjakarta, proyek monorel dianggap tidak lagi relevan secara teknis maupun ekonomis.
Gubernur DKI Pramono Anung menegaskan komitmen Pemprov untuk segera mencabut tiang-tiang tersebut. Ia bahkan telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan PT Adhi Karya selaku pemilik infrastruktur lama.
“Pemerintah Jakarta serius untuk membersihkan monorel. Dan untuk itu kami sedang menunggu, saya akan kirim surat dalam waktu minggu-minggu ini,” kata Pramono kepada wartawan di Jakarta Barat, dikutip Rabu (25/6/2025).
“(Surat) segera saya tanda tangani kepada Kajati karena bagaimanapun saya tidak mau ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Jakarta,” tambah dia menandasi.
Lebih dari 20 tahun sejak ide awalnya digagas, proyek monorel Jakarta kini menjadi pelajaran penting dalam perencanaan transportasi kota. Gagalnya proyek ini bukan hanya karena hambatan teknis, tapi juga lemahnya sinergi antarinstansi dan kurangnya kepastian hukum.
Dengan langkah terbaru dari Pemprov DKI, ada harapan bahwa “jejak Monorel Jakarta ” ini bisa dituntaskan dan ruang kota bisa kembali tertata lebih baik.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu