Harga Gas Industri Naik Picu Kekhawatiran PHK, Bahli: Kenaikan Bukan Cuman di İndonesia
BeritaNasional.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi peringatan terkait kenaikan harga gas industri (LNG) yang dikhawatirkan berdampak pada badai pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurutnya, kebutuhan gas industri dalam negeri saat ini dipastikan tercukupi. Namun, harga mengalami kenaikan yang tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga secara global.
“Gini, kalau pasokan saya pastikan bahwa seluruh kebutuhan domestik untuk gas LNG kita semua sudah tersedia. Harganya memang ada terjadi kenaikan dan itu kan bukan hanya di Indonesia, di dunia antah-berantah pun keluar itu,” kata Bahlil saat ditanya awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Bahlil menegaskan kenaikan harga tersebut bukan disebabkan oleh kekurangan pasokan atau kebijakan yang keliru, melainkan akibat koreksi harga gas industri dunia.
“Terkecuali hanya di Indonesia naik di dunia nggak naik gitu loh. Nah, tetapi untuk harga HGBT itu memang sesuai dengan apa yang menjadi keputusan pemerintah ya,” ujarnya.
Meski demikian, Bahlil mengakui pihaknya masih mencari solusi bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) untuk merumuskan formulasi lebih lanjut guna menekan kenaikan harga gas industri.
“Terkecuali itu milik BUMN semua, tapi kan K3S kita kan sebagian swasta nasional dan swasta asing. Jadi kita juga harus menghargai kontrak yang sudah dilakukan tetapi kita mencari yang lebih efisien,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengingatkan secara terbuka kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar segera mencari solusi atas kenaikan harga gas industri.
Hal ini disampaikan seiring potensi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh akibat melonjaknya harga gas industri.
“Kami sudah mencoba bertemu Menteri ESDM, tapi sampai hari ini kami merasa lebih mudah bertemu Pak Prabowo daripada bertemu Menteri ESDM. Ini lebih susah dihubungi,” kata Andi, dikutip Senin (8/6/2026).
Menurutnya, potensi badai PHK sulit dihindari jika pemerintah tidak segera mengambil langkah antisipasi. Pasalnya, tingginya harga gas industri membuat pelaku usaha menanggung biaya produksi yang besar.
“Harga gas industri sudah tidak masuk akal, banyak barang produksi dari pabrik-pabrik industri keramik, industri sepatu, menumpuk di gudang. Akhirnya jam kerja para buruh dikurangi karena produksinya sudah tidak ada lagi,” ujar Andi.
“Karena itu saya meminta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, agar segera mengambil kebijakan-kebijakan cepat untuk mencari solusi permasalahan gas industri ini. Kalau tidak, badai PHK akan terjadi,” katanya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu





