134 Warga Binaan Berisiko Tinggi Kembali Dipindah ke Nusakambangan
BeritaNasional.com - Sebanyak 134 warga binaan berisiko tinggi atau high risk kembali dipindahkan ke lapas di Nusakambangan Jawa Tengah. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi mengatakan pemindahan tersebut bertujuan memberikan pembinaan dan pengamanan yang tepat dan sesuai.
“Kembali lagi kami sampaikan bahwa tujuan pemindahan ini adalah dalam rangka pemberian pembinaan dan pengamanan yang tepat, sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan mewujudkan warga binaan yang mandiri dan menyadari kesalahannya untuk saatnya nanti kembali ke masyarakat,” jelasnya, Senin (8/6/2026).
Ia menyebut warga binaan high risk yang dipindah ke lapas yang memiliki pengamanan ekstra tersebut berasal dari empat wilayah, yaitu Riau 36 orang, Sumatera Utara 33 orang, Jambi 32 orang dan 33 orang dari wilayah Lampung.
“Mereka tiba di Nusakambangan sekitar pukul 00.30 dini hari tadi. Alhamdulillah proses pemindahan berjalan lancar. Proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dilaksanakan sesuai dengan SOP. 134 warga binaan tersebut ditempatkan di 5 (lima) lapas di Nusakambangan, yaitu Lapas kelas IIa Karang Anyar, Lapas Kelas IIa Besi, Lapas Kelas IIa Gladakan, Lapas Kelas IIa Narkotika, Lapas Kelas IIa Ngaseman.”
Pemindahan dipimpin oleh Direktur Pengamanan Internal beserta tim petugas kantor wilayah, Brimob, Sabhara, Polresta dan Polda. Saat ini total sudah 2834 warga binaan high risk yang dipindah ke Nusakambangan selama kepeminpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakan, Agus Andrianto.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







