Tingkatkan Kualitas Pembinaan, Ditjen Pas Pindahkan 1.553 Warga Binaan
BeritaNasional.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terus meningkatkan kualitas pembinaan dan kemanan.
Juru Bicara (Jubir) sekaligus Kepala Subdirektorat Kerja Sama di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Aprianti mengatakan dalam upaya tersebut pihaknya memindahkan 990 warga binaan Lapas Jambi dan 1.553 warga binaan Lapas Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir Riau
Lapas Lapas Bagansiapiapi ke lapas baru yang berlokasi di daerah Ujung Tanjung, kabupaten Rokan Hilir Sangeti kabupaten Muaro, berkapasitas untuk 1500 orang
"Kapasitas hunian ini jauh lebih besar dari kapasitas hunian sebelumnya yang hanya untuk 98 orang. Lapas Bagansiapiapi sebelumnya mengalami over kapasitas sampai dengan 1000 persen," ujarnya.
Sedangkan Lapas Jambi yang baru berlokasi di daerah Sangeti Kabupaten Muaro dengan kapasitas 952. Sementara itu kapasitas Lapas Jambi hanya untuk 417 orang dan sangat rentan mengalami banjir.
"Kondisi ini berpotesi mengganggu pelaksanaan pembinaan dan perawatan dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban"
Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6/2026) ia juga menerangkan pemindahan dipimpin Direktur Kepatuhan Internal, Tatan Dirsan Atmaja beserta tim bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.
Proses relokasi massal sebanyak 990 WBP Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi dari Lapas lama ke Lapas baru telah terlaksana dengan aman, dan zero insiden berkat sinergitas yang solid antara Tim Ditpamintel, Kanwil Riau, Lapas Bagansiapiapi, serta jajaran TNI-Polri.
"Proses relokasi massal sebanyak 1.553 orang WB Lapas Kelas IIA Jambi dari Lapas lama ke Lapas baru telah terlaksana dengan aman, dan zero insiden berkat sinergitas yang solid antara Tim Ditpamintel, Kanwil Ditjenpas Jambi, Lapas Jambi, serta jajaran TNI-Polri," tandasnya.

PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







