Rampung Diperiksa, Febrie Adriansyah Sebut Sebagai Korban Kriminalisasi

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 24 Juli 2026 | 23:25 WIB
Tersangka TPPU Febrie Ardiansyah memberikan keterangan pers usai diperiksa. (BeritaNasional/Panji)
Tersangka TPPU Febrie Ardiansyah memberikan keterangan pers usai diperiksa. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febri Adriasnyah akhirnya keluar dari gedung utama Kejaksaan Agung usai diperiksa selama lebih dari 9 jam. Febri dengan lantang menyebut sebagai korban kriminalisasi. 

"Saya merasa memang ini kriminalisasi," cetusnya, Jumat (24/7/2026)

Pria yang pernah menangani kasus korupsi Jiwasraya ini mengatakan, telah ditetapkan menjadi tersangka namun alat bukti yang menyeretnya ke balik jeruji besi perlu didalami atau dikonfirmasi. Dengan demikian barang bukti tersebut dinilai belum cukup untuk membuatnya ditahan.

"Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Saya sudah diselidiki oleh jaksa pemeriksa, bahwa alat bukti yang diajukan perlu didalami atau fikonfirmasi, sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan," tegasnya. 

Ia juga sempat mengungkapkan proses hukum di gedung bundar Kejagung sebagai pembanding dengan proses hukum yang dia jalani sekarang.

"Di gedung bundar tidak pernah seperti ini, semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu. Dan berkali-kali dilakukan ekspose, baru kita yakin dan tidak zolim kita tetapkan tersangka," cetusnya. 

Menariknya Febri yang keluar gedung utama sekitar pukul 23:13 wib tersebut tidak mengenakan rompi tahanan Kejagung yang biasa dipakai oleh setiap tersangka. Ia pun tidak mengenakan borgol di tangan. Hal ini terlihat dari caranya berkali- kali menangkupkan kedua telapak tangan kepada wartawan seraya menyampaikan kesiapannya menghadapi kasus ini. 

"Tapi ini sudah menjadi keputusan dan saya siap menghadapinya," tukasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: