Sudah Laporan ke Presiden, Airlangga Siap Penuhi Panggilan MK

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 03 April 2024 | 11:24 WIB
Momen Airlangga Hartarto saat melepas peserta mudik gratis yang diselengarakan Golkar. (Foto/Panji Septo)
Momen Airlangga Hartarto saat melepas peserta mudik gratis yang diselengarakan Golkar. (Foto/Panji Septo)

Indonesiaglobe.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akan hadir dan bersaksi dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024). 

"Insyaallah saya hadir. Undangan sudah saya terima tadi malam," ujar Airlangga di DPP Partai Golkar, Rabu (3/4/2024).

Selain itu, dia juga mengaku sudah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa dirinya akan bersaksi dalam sidang tersebut.

"Sudah disampaikan untuk hadir," tuturunya.

Saat ditanya apakah ada arahan dari presiden, dia mengaku akan menjelaskan tupoksi pemerintah dalam sidang itu.

"Itu kan tupoksinya pemerintah, silahkan menjelaskan tupoksi pemerintah," kata dia.

Sebagai catatan, Mahkamah Konstitusi telah mengirimkan surat untuk meminta empat menteri kabinet bersaksi dalam sidang PHPU,

Para hakim konstitusi ini mempertimbangkan untuk mendapat keterangan para menteri, berkaitan dengan permohonan perkara.

Empat menteri itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
 sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: