Mulai Hari Ini, Polisi Larang Truk Besar untuk Masuk ke Jalan Tol

Oleh: Mufit
Jumat, 05 April 2024 | 17:09 WIB
Situasi jalan tol. (BeritaNasional/Elvis).
Situasi jalan tol. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya melarang kendaraan sumbu tiga atau lebih masuk ke ruas tol per hari ini, Jumat (5/4/2024) selama periode mudik Lebaran 1445 Hijriah.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan hal tersebut sesuai dengan SKB pada Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 pada 5 Maret 2024.

"Diperkirakan setelah salat Jumat ini pergerakan ke arah timur khususnya sudah mengalami peningkatan," kata Latif kepada wartawan Jumat (5/4/2024).

"SKB bersama telah dilakukan dari kemarin, kita sudah sosialisasi dari pagi tadi. Kita sudah melakukan tindakan-tindakan pengamanan terhadap kendaraan (sumbu) lebih daripada tiga," sambungnya.

Latif menambahkan, per pukul 14.00 WIB ini, kendaraan sumbu tiga atau lebih tak ada yang melintas lagi di ruas Tol Jakarta.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga menyepakati surat keputusan bersama (SKB) terkait mudik Lebaran 2024

Salah satu SKB tersebut, yakni melarang kendaraan sumbu tiga atau lebih untuk masuk ke ruas tol.

SKB tersebut sudah dikeluarkan dari pada 5 Maret 2024 SKB pada Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 pada 5 Maret 2024.
 sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: