Golkar Bantah Ajukan Revisi UU MD3
BeritaNasional.com - Partai Golkar membantah bakal merevisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Golkar tidak mendorong perubahan ketentuan pemilihan ketua DPR RI di periode berikutnya.
Hal itu menanggapi masuknya revisi UU MD3 dalam Prolegnas Prioritas 2024.
"Tidak ada indikasi merevisi UU MD3 karena masalah pemilihan atau penetapan ketua DPR. Itu enggak ada,” ujar Anggota Baleg DPR RI Fraksi Golkar Firman Soebagyo dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024).
Golkar juga tidak mengajukan revisi UU MD3 untuk masuk prolegnas prioritas. Revisi UU MD3 muncul sejak lama bersama sejumlah undang-undang lain jauh sebelum Pemilu 2024.
Firman menjelaskan revisi UU MD3 masuk prolegnas karena pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan akan berimplikasi pada pemindahan pusat pemerintahan dan DPR ke IKN.
"Itu semua yang di prolegnas itu rancangan, daftar yang akan dibahas waktu-waktu (ke depan) itu akan muncul," tuturnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu