4.027 Kendaraan Ditilang Selama Musim Mudik Lebaran 2024
BeritaNasional.com - Sebanyak 4.027 unit kendaraan roda empat dikenakan tindakan tilang elektronik (ETLE) karena melanggar aturan ganjil-genap selama musim mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, surat konfirmasi tilang elektronik akan dikirim setelah tanggal 16 April 2024 kepada pemilik kendaraan.
“Penerapan ganjil genap yang tercapture dari kamera pengawas terdapat 4.027 yang melanggar ganjil genap," kata Aan dalam keterangannya, Jumat (12/4/2024).
Selain itu, lanjut Aan, angka kecelakaan selama musim mudik lebaran 2024 mengalami penurunan sebesar 12 persen jika dibandingkan tahun 2023.
“Selama arus mudik dari tanggal 4 sampai hari H Lebaran untuk laka lantas ada penurunan secara nasional 12% turun dari 1.793 kasus menjadi 1581 kasus,” ungkapnya.
Aan mengatakan angka fatalitas atau korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan pada periode lebaran kali ini.
"Kemudian untuk fatalitas korban meninggal dunia ini juga turun 0,04%," ujarnya.
"Kemudian luka berat ada kenaikan 16% kemudian luka ringan terhadap penurunan 18% itu kita bandingkan dengan masa operasi Masa arus mudik tahun 2023,” pungkas Aan.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu