Mabes Polri Bakal Gunakan Metode SCI untuk Ungkap Kematian Brigadir RAT

Oleh: Mufit
Sabtu, 27 April 2024 | 23:40 WIB
Ilustrasi Bunuh Diri. (Foto/Freepik)
Ilustrasi Bunuh Diri. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik akan melakukan scientific crime investigation (SCI) untuk memastikan apakah kasus kematian anggota Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi (34) alias RAT murni bunuh diri atau tidak. 

"Akan dilakukan proses scientific crime investigation, maka hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara prosedural dan profesional," kata Brigjen Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (27/4/2024).

Dia juga memastikan semua kegiatan dan proses penyelidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi akan dilakukan secara mendalam oleh Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. 

"Semua kegiatan penyelidikan akan ada proses pemeriksaan secara komprehensif oleh Polrestro Jaksel dan Polda Metro Jaya," ucap Brigjen Trunoyudo.

Untuk diketahui, jenazah anggota Polres Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT telah diserahkan ke perwakilan keluarganya di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (27/4/2024) malam. 

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yoss mengatakan, jenazah akan diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara malam ini untuk dikebumikan.

"Keluarga telah menerima jenazah dan selanjutnya akan dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke Sulawesi Utara," kata Yoss di RS Polri Kramat Jati.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, bahwa keluarga korban telah setuju dilakukan autopsi kepada jenazah Brigadir RAT.

"Otopsi baru dilakukan karena menunggu persetujuan dari pihak keluarga korban," kata Bintoro kepada wartawan, Sabtu (27/4/2024).

 

Namun kabar terbaru, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yoss mengatakan, bawa keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi kepada jenazah Brigadir ART. 

 

"Tadi keluarga telah menegaskan, telah memberikan statement, bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dari almarhum RA," kata Henrikus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (27/4/2024).

 

"Jadi hanya dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar tanpa dilakukan autopsi dan selanjutnya diberikan atau diserahkan kepada pihak keluarga," sambungnya.

 

Menurut Henrikus, perwakilan keluarga sudah menginformasikan ke istri Ridhal di Minahasa, Sulawesi Utara, soal tidak perlunya autopsi itu.

 

"Sebelum itu dilakukan, hari ini pihak keluarga, pertama, telah bersama-sama dengan tim penyidik melihat rekaman CCTV. Pihak keluarga yang hadir di Jakarta juga, kedua, telah hadir ke TKP untuk melihat situasi TKP secara aktual," ujarnya. 

 

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: