TNI/Polri dan Warga yang Bertugas ke Luar Negeri Tak Kena Penonaktifan NIK

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 19 Mei 2024 | 17:00 WIB
Ilustrasi ktp. (Foto/Freepik)
Ilustrasi ktp. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Pemprov DKI masih terus menonaktifkan NIK warga yang tak lagi berdomisili di Jakarta. Meski demikian, terdapat beberapa pengecualian yang membuat NIK tak dinonaktifkan meskipun tak sedang tinggal di Jakarta.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya tak bakal menonaktifkan NIK milik anggota TNI/Polri. 

"Ada hal-hal yang memang dikecualikan. Yang pertama, TNI/ Polri dan keluarga yang bertugas di luar dalam kondisi tertentu. Kalau dia bertugas enam bulan, satu tahun, dan memang propertinya di Jakarta, ya enggak kena," kata Heru kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2024).

Selain itu, penonaktifan NIK juga tak berlaku bagi warga yang memiliki kepentingan di luar kota ataupun luar negeri.

"Begitu juga mereka yang sedang berobat secara terus menerus. Misalnya dia memang punya properti di luar Jakarta tapi kita masih bisa berikan keleluasaan kalau dia misalnya cuci darah. Naik haji tahun depan juga kita bebaskan," ujar Heru.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini menegaskan, pihaknya tak bermaksud menyulitkan warga dengan program ini. Melainkan, ia ingin seluruh warga tertib administrasi kependudukan.

"Intinya begini, DKI ingin mengayomi warganya sehingga mereka bisa berkehidupan dengan baik, DKI menjalankan administrasi kependudukan dengan baik," jelas Heru.

"Sekarang banyak pinjol. Ada alamat warga yang dipakai, ada kegiatan kriminalitas perbankan, alamatnya digunakan. Nanti lurah, camat, RT, RW,kan bisa ditanya kenapa enggak tahu warga di sana kan? kira-kira itu," tambahnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: