PKS Beri Tanggapan soal Wacana Bamsoet Soal Rekonsiliasi Nasional

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 20 Mei 2024 | 11:17 WIB
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Foto/PKS.id)
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Foto/PKS.id)

BeritaNasional.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan rekonsiliasi bukan berarti harus bergabung dalam satu koalisi.

Mardani mengatakan hal tersebut untuk menanggapi usulan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang mendorong rekonsiliasi nasional antara ketua umum Gerindra dengan dua rivalnya, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

"Rekonsiliasi adalah sebuah proses dan tidak bermakna semuanya bergabung menjadi koalisi. Karena koalisi dan oposisi dalam kerangka rekonsiliasi boleh," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Mardani menilai seharusnya setelah pilpres tidak harus langsung semuanya bergabung dalam satu perahu.

"Justru, ketika semuanya meloncat jadi satu perahu, jadi demokrasi yang lucu indonesia kalau buat saya itu ide yang baik, rekonsiliasi," katanya.

Setelah pencoblosan, memang pertarungan pemilu sudah usai. Yang menang diucapkan selamat, sementara yang kalah perlu menjadi oposisi.

"Karena yang menang, kami kasih selamat. Yang kalah oposisi, itu rekonsiliasi yang baik, jadi tidak mengecewakan," kata Mardani.

Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo mengatakan rekonsiliasi nasional setelah Pilpres 2024 harus segera dilaksanakan.

Pria yang akrab dipanggil Bamsoet itu menuturkan dirinya bersama Forum Aktivis Nasional (FAN) bakal mendorong pertemuan dua mantan calon presiden Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Bamsoet seusai menghadiri acara Tribute to Akbar Tandjung di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Minggu (19/5/2024).

"Saya dan para pimpinan aktivis dari forum aktivis nasional sedang menyiapkan inisiasi suatu pertemuan rekonsiliasi yang ingin menyatukan 01, 02, dan 03 dalam suatu forum. Pak Prabowo, Pak Anies, dan Pak Ganjar," kata Bamsoet.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: