PDIP Dorong UKT Diturunkan Melalui Revisi Permendikbud 2/2024 pada Rakernas

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 26 Mei 2024 | 16:45 WIB
Rakernas V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta, membahas tentang UKT. (BeritaNasional/HO/Elvis Sendouw)
Rakernas V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta, membahas tentang UKT. (BeritaNasional/HO/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI Perjuangan (PDIP) 2024 mengeluarkan rekomendasi terkait masalah tingginya uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN). 

Melalui rekomendasi rakernas, Fraksi PDI Perjuangan di DPR diminta mendesak pemerintah menurunkan biaya kuliah yang tinggi.

"Rakernas V partai menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendesak pemerintah menurunkan mahalnya biaya pendidikan tinggi," kata Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang membacakan rekomendasi eksternal saat penutupan Rakernas V PDIP di Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024).

Menurut PDIP, pemerintah perlu merevisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang menjadi sumber mahalnya biaya kuliah.

"Melalui revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024," ujar Puan.

Sebelumnya, Permendikbud 2/2024 ini diusulkan dicabut dan direvisi tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT) pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek. Perlu direvisi batas atas biaya UKT.

"Solusi jangka pendeknya adalah segera mencabut dan merevisi Permendikbud 2/2024, terutama tentang batasan atas biaya UKT dan IPI sebelum penerimaan siswa baru," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf.

"Kedua adalah memberikan solusi orang tua untuk pembiayaan kuliah anak dengan berbagai metode, misalnya mencicil ataupun yang lainnya," paparnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: