Romahurmuziy Bantah Klaim Mardiono Terpilih Aklamasi: Itu Bukan Muktamar

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 28 September 2025 | 19:07 WIB
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy. (Foto/instagram)
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy. (Foto/instagram)

BeritaNasional.com - Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy alias Rommy membantah klaim sepihak Muhamad Mardiono terpilih sebagai ketua umum PPP periode 2025–2030. Rommy mengatakan klaim Mardiono terpilih secara aklamasi ini disampaikan di sebuah kamar Hotel Mercure Ancol, Jakarta, bukan dalam agenda muktamar.

"Tentu kami mengajak kepada seluruh pihak, termasuk Pak Mardiono dan rekan-rekan yang menyatakan diri melalui sebuah kamar di lantai 10 Hotel Mercure telah terpilih secara aklamasi saya perlu menyampaikan bahwa ini bukan muktamar, tetapi mau ngamar. Jadi, saya pertegas lagi ini bukan muktamar, tapi mau ngamar," ujar Rommy saat Tasyakuran Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Rommy membandingkan dengan terpilihnya Agus Suparmanto yang telah diambil dalam sidang paripurna yang digelar delapan kali. Dalam sidang tersebut, Agus Suparmanto terpilih secara aklamasi sebagai calon tunggal ketua umum.

Rommy menyebutkan, sidang tersebut dihadiri dan disaksikan oleh kader, pejabat partai, dan para kiai.

"Tentulah tidak mungkin sebuah Muktamar PPP yang pesertanya seperti yang rekan-rekan lihat di sini jumlahnya ada 1.304 kemudian berkumpul di salah satu kamar satu hotel mengatakan bahwa telah terpilih secara aklamasi seorang ketua umum," katanya.

Diketahui, Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum definitif periode 2025–2030 dalam Muktamar X di Jakarta meski diwarnai kericuhan yang menimbulkan korban cedera.

Mardiono menyampaikan bahwa keputusan aklamasi diambil untuk menyelamatkan jalannya muktamar yang dinilai sudah berada dalam situasi darurat.

Ia menyebut sejumlah kader mengalami luka di bagian kepala dan bibir akibat kericuhan yang terjadi dan sudah dilarikan ke rumah sakit.

"Ini nanti akan kita lanjutkan dengan proses hukum. Dalam demokrasi tidak boleh dicederai oleh hal-hal yang tidak konstitusional,," ujar Mardiono yang dilansir dari Antara pada Minggu (28/9/2025).

Ia menegaskan keputusan Pimpinan Sidang dan Ketua Panitia Pelaksana mempercepat proses pemilihan dibenarkan oleh Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Dari total peserta, Ia menyebut sekitar 80 persen menyatakan setuju agar Muktamar X mengambil langkah cepat dengan memilih ketua umum secara aklamasi.

Pimpinan sidang Amir Uskara menyampaikan palu diketuk setelah seluruh peserta muktamar sepakat memilih Mardiono.

"Saya bacakan, saya langsung meminta kesepakatan. Mereka setuju dan saya ketuk palu," ujarnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: