Bantah Rommy, Kubu Mardiono Tegaskan Tidak Tetapkan Ketum di Kamar Hotel
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Umum PPP kubu Muhamad Mardiono, Amir Uskara, membantah pernyataan Ketua Majelis Pertimbangan PPP kubu Agus bahwa Mardiono ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP 2025–2030 di kamar Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.
Amir menegaskan Mardiono terpilih sebagai ketua umum dalam acara Muktamar X di Hotel Mercure.
"Tidak benar aklamasi dilaksanakan di kamar hotel, itu konferensi pers setelah sidang aklamasi di ballroom hotel," ujar Amir kepada wartawan pada Minggu (28/9/2025).
Amir sebagai pimpinan sidang telah mengetuk palu karena muktamirin menyetujui Mardiono sebagai Ketua Umum PPP 2025-2030. Keputusan diambil di tengah situasi sidang ricuh.
"Saya mengetuk palu setelah mendengar kata setuju di forum yang sah dan dihadiri langsung oleh muktamirin, maunya mereka kan memang ada korban dan membuat rusuh itu semua. Sudah mereka desain sejak awal, kami tidak ingin makin banyak korban," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Andi Surya Wijaya menegaskan bahwa terpilihnya Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi dalam Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara, sah secara hukum.
Menurut Andi, mekanisme aklamasi tersebut sudah sesuai dengan aturan organisasi dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Jadi, kan kemudian dalam proses menuju Muktamar itu kan ada namanya Kepanitian SC dan OC yang dibentuk oleh DPP Partai. Dan, tentu kemudian dalam posisi SC dan OC adalah pelaksana. Pelaksana yang bertugas melaksanakan Muktamar X itu. Dan kemudian di situ ada mekanisme kan," ujarnya.
Adapun, syarat pencalonan ketua umum PPP mengharuskan kandidat pernah menjadi pengurus harian DPP atau menjabat minimal satu periode di struktur DPP. Dari syarat tersebut, hanya Mardiono yang memenuhi ketentuan.
"Nah, kemudian kan dari sisi itu kan dan persyaratannya ada kan memang yang memenuhi syarat hanya Pak Mardiono selaku Plt Ketua Umum. Dan, kemudian memang tidak ada lagi calon lain ya dianggap kemudian itu aklamasi pada saat sidang awal di buka itu," ujarnya.
Terkait percepatan pemilihan yang berlangsung lebih cepat dari jadwal, Andi menegaskan bahwa keputusan itu tetap sah.
"Ya, ya sah. Karena kan gini ya, kemarin itu kan sebenarnya kan proses itu kan kita mau tempuh sesuai dengan jadwal acara ya tapi kan kemudian situasinya tidak memungkinkan juga mau dipercepat atau diperlambat pun tetap situasi tidak bisa terkendali saat itu," tandasnya.
Diberitakan, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy alias Rommy membantah klaim sepihak Muhamad Mardiono terpilih sebagai ketua umum PPP periode 2025–2030.
Rommy mengatakan klaim Mardiono terpilih secara aklamasi ini disampaikan di sebuah kamar Hotel Mercure Ancol, Jakarta, bukan dalam agenda muktamar.
"Tentu kami mengajak kepada seluruh pihak, termasuk Pak Mardiono dan rekan-rekan yang menyatakan diri melalui sebuah kamar di lantai 10 Hotel Mercure telah terpilih secara aklamasi saya perlu menyampaikan bahwa ini bukan muktamar, tetapi mau ngamar. Jadi, saya pertegas lagi ini bukan muktamar, tapi mau ngamar," ujar Rommy saat Tasyakuran Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta, Minggu (28/9/2025).
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu







