Islah, Mardiono dan Agus Suparmanto Bakal Susun Kepengurusan PPP 2025-2030 Bersama

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 07 Oktober 2025 | 08:12 WIB
Politikus senior PPP Usman Tokan  (Foto/Instagram Usman M Tokan)
Politikus senior PPP Usman Tokan (Foto/Instagram Usman M Tokan)

BeritaNasional.com - Politikus senior PPP, Usman Tokan mengungkapkan, Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono akan bersama-sama Agus Suparmanto untuk melengkapi kepengurusan PPP periode 2025-2030. Langkah ini merupakan upaya rekonsiliasi kedua belah pihak yang sebelumnya berseteru.

Kini, sinyal islah kedua kubu terlihat setelah Mardiono mengakomodir kubu Agus dalam kepengurusan yang telah diterbitkan Kementerian Hukum.

"Jadi nanti dilengkapi seluruhnya, mari duduk bareng bersama-sama kedua tim untuk menyusun kepengurusan. Rekonsiliasi namanya ya," ujar Usman kepada wartawan, dikutip Selasa (7/10/2025).

"Nah menempatkan orang-orang yang dianggap berkemampuan, berpengalaman di bidangnya dalam rangka memperkuat partai, memimpin ke depan ini," jelasnya.

Usman memastikan dalam penyusunan kepengurusan PPP ini akan fokus mengedepankan elektoral partai.

"Nah dalam penyusunan kepengurusan ini diharapkan adalah berbasis elektoral. Jadi fokus ke pengurusannya nanti akan menetapkannya berbasis elektoral," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru yang menyatukan dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yakni kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.

Langkah ini menjadi titik balik penting bagi partai berlambang Ka'bah tersebut yang sempat terbelah pasca Muktamar ke-10 di Jakarta.

“Hari ini (Senin 6/10) saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Agus menjadi Wakil Ketua Umum, Taj Yasin menjadi Sekretaris Jenderal, dan Fauzan menjadi Bendahara Umum,” ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025)

Susunan Kepengurusan Baru PPP 2025–2030

Dalam SK yang baru diterbitkan tersebut, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa total ada enam orang pengurus utama yang telah didaftarkan secara resmi oleh Kemenkumham.

Berikut susunan kepengurusan inti yang telah dikonfirmasi:

Ketua Umum: Muhammad Mardiono
Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto
Sekretaris Jenderal: Taj Yasin
Bendahara Umum: Fauzan.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: