Paspor Sudah Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Tak Miliki Status Warga Negara

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 07 Oktober 2025 | 08:02 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Beritanasional/Bachtiar)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memberikan perkembangan upaya memboyong dua tersangka Saudagar Minyak, Mohammad Riza Chalid alias Riza Chalid dan mantan Staf Khusus (Stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan kembali ke İndonesia.

Disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna bahwa keduanya telah diminta paspornya dicabut, agar tidak memiliki kewarganegaraan alias stateless. Langkah ini sejurus keduanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah minta kita cabut paspornya ya. JT pun sudah kita minta cabut. Supaya stateless kan," kata Anang dikutip Selasa (7/10/2025).

“Pilihannya hanya dia kembali ke Indonesia dengan menggunakan dokumentasi SPLP atau dia over stay di negara tersebut,” sambung dia.

Anang menambahkan Korps Adhyaksa telah berkoordinasi dengan keimigrasian Indonesia agar bisa mencabut status kewarganegaraan Riza Chalid dan Jurist Tan.

"Kita sudah minta dicabut. Kalau imigrasi kita sudah minta-minta untuk dicabut," ujarnya.

Maka dari itu, Anang mengatakan untuk keduanya juga telah diajukan red notice yang nantinya hanya tinggal menunggu waktu konfirmasi Interpol pusat, Lyon Prancis.

"Red Notice sudah diajukan itu ke interpol di pusat. Tinggal tunggu aja," pungkas Anang.

Sementara berdasarkan catatan beritanasional.com, paspor dari Mohammad Riza Chalid (MRC) dan Jurist Tan telah dicabut oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Setelah keduanya diminta untuk dilakukan pencekalan, setelah ditetapkan tersangka.

Adapun Riza Chalid saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina -KKKS.

Sementara Jurist Tan ditetapkan sebagai tersangka persengkongkolan jahat dalam program Digitalisasi Pendidikan untuk pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook bagi sekolah di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: