Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid ke Interpol

BeritaNasional.com - Upaya penegakan hukum terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid, terus dikejar.
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui NCB Interpol Indonesia secara resmi telah mengajukan permohonan penerbitan red notice terhadap Riza Chalid ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis.
Langkah ini diambil setelah Kejaksaan Agung RI melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan.
“Semua persyaratan pengajuan IRN (Interpol Red Notice) telah dipenuhi oleh pihak Kejaksaan Agung RI pada pekan lalu. Selanjutnya, kami langsung mengajukan IRN request terhadap subjek dimaksud (Riza Chalid),” kata Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko yang dikutip dari Antaranews pada Selasa (16/9/2025).
Brigjen Untung menjelaskan bahwa penerbitan red notice ini tinggal menunggu hasil asesmen dari Markas Besar Interpol.
Proses ini melibatkan Commission for the Control of Interpol’s File (CCCF) dan Notice and Diffusions Task Force (NDTF).
“Tentunya IRN yang bersangkutan akan terbit setelah dilakukannya asesmen oleh pihak Commission for the Control of Interpol’s File (CCCF) dan Notice and Diffusions Task Force (NDTF) Interpol Headquarters,” tuturnya.
Mohammad Riza Chalid, yang merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Selain itu, ia juga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus korupsi tersebut.
Riza telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejagung sejak 19 Agustus 2025. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto sebelumnya telah mencabut paspor milik Riza Chalid. Menurut data imigrasi, Riza meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025 dan saat ini terdeteksi berada di Malaysia.
"Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia," tandasnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 15 jam yang lalu