Peduli Kesehatan Mental, Pemprov DKI Beri Layanan Hingga Tingkat Posyandu

BeritaNasional.com - Pemerintah DKI Jakarta memberikan perhatian serius terhadap kesehatan mental. Hal ini kemudian diimplementasikan dalam layanan yang bisa diakses masyarakat luas.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan memperluas layanan kesehatan mental hingga tingkat posyandu. Layanan ini sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan jiwa ibu, terutama selama masa kehamilan dan setelah melahirkan.
"Jakarta terus memperluas layanan kesehatan mental, dari penyediaan psikolog di puskesmas, konsultasi daring hingga penguatan peran posyandu dan kader kesehatan di tingkat masyarakat," ujarnya, Senin (6/10/2025).
Rano menyampaikan posyandu harus menjadi ruang aman bagi ibu dan keluarga, salah satunya untuk mendapatkan dukungan emosional.
Ibu yang bahagia akan melahirkan generasi yang sehat, kuat, dan cerdas.
Sementara itu, layanan kesehatan jiwa sudah mulai diintegrasikan ke posyandu sejak 2024 untuk berbagai kelompok usia, mulai dari anak, remaja, hingga lansia.
Namun dia belum dapat menyebutkan jumlah posyandu di Jakarta yang sudah bisa melayani masalah kesehatan jiwa karena saat ini masih dalam pendataan.
Para kader di posyandu sebutnya kini tidak hanya melayani gizi dan imunisasi, tetapi juga memberikan edukasi serta dukungan awal bagi warga yang membutuhkan bantuan psikologis.
Inovasi tersebut menunjukkan Jakarta bukan hanya berupaya menurunkan angka stunting, tetapi juga membangun generasi yang sehat secara fisik, mental, dan sosial. Rano menyebut komitmen pemerintah membangun sistem pelayanan kesehatan yang semakin adaptif, cerdas, dan inklusif. Salah satu langkah yang telah ditempuh, yaitu menghadirkan Smart Posyandu.
"Sebab kesehatan jiwa adalah fondasi dari kehidupan yang produktif dan bahagia," imbuhnya..
Inovasi layanan berbasis teknologi itu dapat mempercepat pelayanan, meningkatkan akurasi data serta memperkuat peran kader dalam edukasi dan pendampingan masyarakat. (Antara)
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu