MRT Hentikan Operasional Sementara, Ada Insiden di Gedung Kejaksaan Agung

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 30 Mei 2024 | 17:22 WIB
Insiden di Gedung Kejaksaan Agung hingga membuat operasional MRT berhenti sementara. (Foto/Ist)
Insiden di Gedung Kejaksaan Agung hingga membuat operasional MRT berhenti sementara. (Foto/Ist)

BeritaNasional.com -  MRT Jakarta memberhentikan sementara layanan operasionalnya karena adanya insiden pada kegiatan konstruksi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, pihaknya sedang mengecek ke lapangan untuk mengetahui kapan MRT bisa beroperasi kembali.

"Dikarenakan adanya insiden pada kegiatan konstruksi yang sedang dikerjakan Gedung Kejaksaan Agung RI yaitu oleh kontraktor Hutama Karya berdampak pada operasional kereta, maka operasional MRT Jakarta akan dihentikan sementara," kata Tomo kepada wartawan, Kamis (20/5/2024).

Tomo berujar, pihaknya bakal menurunkan penumpang di stasiun terdekat untuk melakukan evakuasi.

"Saat ini sedang dilakukan penanganan oleh tim terkait dan untuk perkembangan informasi lebih lanjut, dapat dipantau pada media sosial MRT Jakarta," ujar Tomo.

Terkait kerusakan pada kereta MRT, Tomo belum dapat memastikan hal tersebut karena pihaknya tengah mengecek di lapangan.

"Perkiraan masih menunggu tim di lapangan yang sedang memeriksa skala kerusakan," tambah Tomo.

Tomo pun meminta maaf kepada seluruh pelanggan karena operasional MRT harus berhenti sementara.

"PT MRT Jakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari gangguan ini dan senantiasa memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jasa MRT Jakarta tetap terjaga," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: