Gerindra Sebut Amandemen UUD 1945 Tidak Tepat Dilakukan saat ini
BeritaNasional.com - Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai amandemen UUD 1945 masih belum tepat untuk dilakukan dalam waktu dekat. Karena saat ini sudah mendekati pilkada dan pelantikan presiden serta wakil presiden.
"Menurut saya, pada saat saat seperti saat ini, sebaiknya wacana-wacana seperti itu tidak pada saatnya karena situasi menjelang pilkada, menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden, saya pikir isu dan wacana-wacana tersebut tidak perlu pada saat ini," kata Dasco kepada wartawan, dikutip Sabtu (8/6/2024).
Dasco mengaku sudah mendengar wacana amandemen konstitusi. Tetapi belum mengetahui apakah amandemen terkait mengubah pemilihan presiden melalui MPR.
Wakil Ketua DPR RI ini mengungkap, fraksi-fraksi di parlemen belum juga mengambil sikap terkait wacana amandemen UUD 1945.
"Saya sudah cek bahwa usulan tersebut baru wacana, fraksi-fraksi di DPR itu juga belum mengambil sikap terhadap wacana tersebut," kata Dasco.
"Jadi kalau dibilang seluruh parpol sudah sepakat, saya ada crosscheck bahwa ternyata juga parpol-parpol belum diajak bicara. Jadi baru hanya wacana saja," sambungnya.
Sebelumnya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, seluruh partai politik di parlemen sudah sepakat untuk melakukan amandemen 1945. Amandemen konstitusi itu untuk mengubah pemilihan presiden dipilih oleh MPR.
"Kita ingin menegaskan kalau seluruh parpol setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang ada termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi kita, kami di MPR siap untuk melakukan amandemen, siap untuk melakukan perubahan karena kita sudah punya SOP-nya," ujarnya.
MPR, kata Bamsoet, sudah menyiapkan karpet merah untuk amandemen UUD 1945. Bahkan telah disiapkan aturan peralihannya.
"Kita sudah siapkan karpet merahnya, termasuk juga siap dengan aturan peralihan dimana hal-hal yang sebelumnya tidak diatur, kita buat di aturan peralihan," ujar politikus Golkar ini.
Hal itu sebagai rekomendasi MPR periode 2024-2029 supaya bisa segera melakukan amandemen. Tujuannya untuk menata sistem politik dan demokrasi. Karena menurut Bamsoet, saat ini karena sistem politik yang tengah berjalan membuat disorientasi dan ketakutan terjebak potensi perpecahan.
"Apakah nanti kita kembali ke sistem yang lama, dengan pemilihan kepala daerah di DPRD, presiden di MPR, sangat bergantung dinamika ke depan. Tapi itulah semangat para pendiri bangsa yg tercantum di sila keempat Pancasila, musyawarah mufakat," ujarnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu