Tokoh Lintas Agama di Jateng Serukan Demonstrasi Damai

BeritaNasional.com - Pemuka agama dan tokoh masyarakat di Jawa Tengah (Jateng) yang tergabung dalam Persaudaraan Lintas Agama (Pelita) menyerukan aksi penyampaian pendapat di muka umum atau demonstrasi yang damai
"Sampaikan aspirasi dengan damai, persuasif, kendalikan emosi," kata Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Semarang Romo FX Sugiyana mewakili para pemuka agama dan tokoh masyarakat saat menyampaikan pernyataan sikap atas berbagai aksi massa beberapa hari terakhir di Semarang.
Menuruti dia, semua orang baik yang ikut serta dalam berbagai aksi yang digelar maupun yang tidak turut serta memiliki kecintaan terhadap Indonesia
Para tokoh agama dan masyarakat di Jateng juga menyampaikan keprihatinan atas adanya korban meninggal dunia dan terluka dalam aksi yang digelar selama beberapa hari terakhir pada berbagai wilayah di Indonesia.
Ia menyebut perlu adanya titik temu dalam upaya mencapai kekuatan dalam membangun Indonesia. Oleh karena itu ia mengharapkan seluruh masyarakat Indonesia membangun negeri ini dengan cara yang lebih dewasa.
"Mari mencintai damai. Melalui kebersamaan ini Indonesia bisa beranjak lebih maju, damai, dan sejahtera," katanya.
Dalam kesempatan itu Persaudaraan Lintas Agama menyerukan pernyataan sikap yang isinya mengapresiasi respon Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI untuk menyerap aspirasi dan menenangkan rakyat.
Pemerintah dan jajarannya diminta untuk selalu mengeluarkan kebijakan publik yang berpihak kepada kebutuhan dan perasaan rakyat.
Aparat keamanan pun diminta menghindari tindakan represif dan penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam menghadapi warga sipil.
Selain itu mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat diminta fokus dalam penyampaian aspirasi yang efektif dan tanpa kekerasan.
Pelita juga mengecam aksi destruktif dan memprovokasi rakyat dalam penyampaian aspirasi di muka umum.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 15 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu