Wakil Panglima TNI Bantah Pembiaran Penjarahan, Tegaskan Bergerak atas Permintaan

BeritaNasional.com - Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita memberikan klarifikasi terkait isu pembiaran aksi penjarahan di kediaman Menteri Keuangan hingga sejumlah anggota DPR RI.
Ia menegaskan bahwa TNI hanya akan bergerak melakukan pengamanan apabila ada permintaan resmi dari otoritas terkait.
“Kita selalu diminta dulu, kan, baru turun,” ujar Tandyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
“Makanya, pada saat tanggal 30 Agustus dipanggil Presiden, mungkin ada permintaan. Makanya tanggal 31 kita turun,” imbuhnya.
Tandyo menambahkan bahwa posisi TNI adalah mendukung kepolisian. Ia juga membantah adanya dugaan bahwa TNI merekayasa situasi.
“Saya kira, apa kemampuan TNI untuk menciptakan kondisi? Kita kan di belakang terus, di belakang Polri,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Tandyo, ada permintaan bantuan pengamanan dari Presiden.
Setelah adanya perintah resmi, kata Tandyo, TNI langsung bergerak membantu pengamanan.
“Kita taat konstitusi. Ada permintaan, tidak? Itu. Ada permintaan, tidak?” ucap Tandyo menegaskan.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu