Hormati Putusan, Pernyataan Presiden Perlu Jadi Pegangan Pengurus Partai

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Senin, 01 September 2025 | 20:20 WIB
Ketua Banggar Said Abdullah  (Foto/Dokumentasi PDIP)
Ketua Banggar Said Abdullah (Foto/Dokumentasi PDIP)

BeritaNasional.com -  Keputusan partai menonaktifkan kadernya dari kursi wakil rakyat patut dihormati. Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan Tata Tertib DPR RI maupun Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, tak mengenal istilah nonaktif bagi anggota DPR RI. Namun keputusan yang diambil partai politik patut diberikan ruang dan dihormati. 

Ia enggan berkomentar lebih jauh menyoal keputusan partai lain tersebut. Menurut dia kejadian ini sudah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dan telah mengkoordinasikan dengan pada ketua partai politik.

"Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar," kata Said di kompleks parlemen Jakarta.

Menurut dia, pernyataan Presiden Prabowo Subianto bisa menjadi pegangan bagi para pengurus partai politik. Walau partai politik memiliki otonomi dan kedaulatan, namun hasil musyawarah dengan presiden perlu ditindaklanjuti oleh DPR RI melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

"Tentu BURT di dalam membahas anggaran DPR, akan mendapatkan arahan, dan petunjuk dari pimpinan DPR," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.

Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan anggotanya dari Senayan imbas adanya sorotan dan tuntutan dari publik. Wakil rakyat yang dinonaktifkan itu mulai dari anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.

Anggota DPR yang dinonaktifkan itu yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Ketiga partai itu menonaktifkan anggotanya tersebut guna merespons dinamika sosial dan politik yang terjadi akhir-akhir ini. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: