Polri Tak Segan Menindak Bus Pariwisata yang Tak Laik Jalan

Oleh: Tarmizi Hamdi
Minggu, 09 Juni 2024 | 22:30 WIB
Petugas mengecek kelaikan bus pariwisata. (Foto/Ditjen Hubdat)
Petugas mengecek kelaikan bus pariwisata. (Foto/Ditjen Hubdat)

BeritaNasional.com - Polri menindak tegas bus pariwisata yang tidak laik jalan. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menyatakan operasional bus yang tidak memenuhi standar keselamatan bakal dihentikan dan pengelola diwajibkan mengganti dengan yang laik jalan.

“Kegiatan sweeping tadi awalnya pelanggaran. Itu awal dari kecelakaan. Pak menteri dari Korlantas Polri mendukung kendaraan yang di-sweeping hari ini, disidak. Kami sampaikan kepada PO (perusahaan otobus) untuk mengganti dengan kendaraan yang lengkap,” katanya setelah razia bus pariwisata di Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (9/6/2024).

Slamet menambahkan bus pariwisata dirazia secara rutin dengan kerja sama Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Razia ini akan menyasar berbagai lokasi, termasuk tempat wisata.

“Ini akan kami lakukan dengan Kemenhub setiap minggu. Akan dilakukan sweeping baik itu di tempat wisata atau lainnya,” ucapnya.

Brigjen Slamet berharap langkah ini bisa mencegah kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata yang tidak laik jalan. Dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum menyewa bus pariwisata.

“Harapannya, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata itu bisa terhindar. Itu saja. Operator ataupun masyarakat yang pakai betul-betul tanyakan kelengkapan administrasi layak operasional dari kendaraan tersebut sehingga terhindar dari kecelakaan,” ujarnya.

Polri berharap dapat meningkatkan keselamatan dalam perjalanan wisata dan mendorong operator bus untuk mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: